Katanya di beberapa wilayah ibukota sekarang ada rambu lalu lintas yang bunyinya “22-06 KHL” (diletakkan setelah nama jalan yang ditunjukkan oleh rambu tersebut). Jujur saya baru dengar tentang rambu semacam ini, itupun karena membaca Detik.com hari ini. Saya memang belum pernah melihat rambu seperti itu. Tapi saya pasti akan bingung kalau sampai membaca rambu yang tidak informatif tersebut. Rupanya “22-06 KHL” artinya pukul 22.00 sampai pukul 06.00 kecuali hari libur. Entah apa maksudnya pihak terkait (Dinas Perhubungan sepertinya) membiarkan/mengeluarkan rambu lalu-lintas yang tidak jelas seperti itu. Sengaja menjaring banyak pelanggar kah?
Clock
Archives
Meta
-
Recent Posts
Translate This Blog
Powered by Google Translate.





