Airport Tax Masih Ada

Saat pergi ke Surabaya bulan lalu saya baru tahu kalau saya tidak perlu lagi membayar pajak bandara (airport tax). Saya baru tahu setelah saya menyodorkan uang ke petugas check-in Garuda di terminal 2F bandara Soekarno-Hatta. Si Mbak petugas menjelaskan sekarang tidak perlu lagi membayar airport tax di counter check-in. Katanya biaya pajak bandara tadi sudah termasuk ke dalam harga tiket pesawat. Sayangnya saya tidak bertanya apakah aturan tadi hanya berlaku di terminal 2F atau hanya berlaku untuk penumpang Garuda saja.

Ternyata hal yang sama juga saya alami dalam perjalanan pulang dari bandara Juanda Surabaya. Dulu saya ingat sekali bila pulang dengan Garuda dari Juanda, saya harus membayar airport tax di lantai 2. Lokasi loketnya persis di sebelah konter imigrasi. Sekarang loket itu sudah tidak ada penjaganya. Tidak ada tulisan soal airport tax pula. Saya tarik kesimpulan rupanya ada peningkatan layanan di terminal domestik bandara.

Tapi rupanya kesimpulan saya terlalu dini. Saat berangkat ke Singapura akhir bulan lalu saya masih harus membayar airport tax saat melakukan check-in.

Sayang juga saya lupa bertanya kenapa ada beda perlakuan untuk terminal keberangkatan internasional. Memang tulisan ini bukan untuk komplen karena toh ada atau tidak airport tax semua biaya perjalanan ditanggung oleh kantor. Ini hanya sebatas hasil pengamatan dan catatan perjalanan saja.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.