Soal KTP

Ternyata tidak mudah (dan tidak murah) juga mengurus KTP di Jakarta. Sudah 2 tahun lebih saya tinggal di Jakarta, saya masih tercatat sebagai pemegang KTP Cirebon. Akhir 2008 lalu, KTP saya habis masa berlakunya. Bulan lalu saya mencoba mengurus surat pindah dari Cirebon supaya bisa mengurus KTP Jakarta. Repot juga tinggal di Jakarta dengan membawa KTP Cirebon, susah kalau mau ngurus apa-apa.

Katanya dulu cukup mudah membuat KTP di Jakarta. Sistem “nembak” alias jalur tidak resmi, cukup membayar sekian ratus ribu rupiah kita sudah bisa memiliki KTP di Jakarta.Sekarang katanya sulit mengikuti cara ini. Harus lewat jalur resmi. Resmi di sini maksudnya adalah harus menyertakan kelengkapan dokumen-dokumen. Dokumen yang dibutuhkan antara lain : fotokopi KTP asal, surat keterangan pindah dari kota asal, surat keterangan kelakukan baik dari kepolisian, surat pengantar dari RT/RW di Jakarta, plus pas foto. Saya harus membayar Rp350.000,- untuk biaya pengurusan KTP ini. Oknum Kelurahan Tomang yang memberi tarif sebesar itu walaupun saya sudah mengikuti prosedur pengurusan KTP secara resmi. Katanya biar prosesnya bisa cepat (cepat = 2 minggu). Kalau tidak ada biaya pengurusan ini bisa memakan waktu berbulan-bulan. Waktu saya baca tulisan-tulisan di Internet, tidak sedikit cerita tentang betapa sulitnya (dan mahalnya) pengurusan KTP di Jakarta. Jangankan mengurus KTP dari daerah di luar Jakarta, orang Jakarta yang pindah alamat saja susah sekali mengurus KTP. Kalaupun bisa, tidak sedikit uang yang harus dibayarkan pada petugas kelurahan.

Yang lucu adalah situs ini : http://www.kependudukancapil.go.id/index.php/produk-a-layanan/kartu-tanda-penduduk. Di situs Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Pemda DKI, dituliskan tarif pembuatan KTP adalah GRATIS. Gratis dari Hongkong…mungkin gratis kalau saya datang ke kelurahannya ditemani Pak Fauzi Bowo. Kira-kira Pak Fauzi Bowo tahu gak ya kalau anak buahnya semua “bermain” dengan biaya pengurusan KTP? Kalau memang tidak bisa gratis kenapa Pemda menjanjikan pengurusan KTP tanpa biaya.

Beberapa waktu lalu rekan saya juga kena palak oknum kelurahan. Ceritanya dia ingin memperpanjang KTP. Biaya perpanjangan KTP Rp20.000,- tapi oknum kelurahan malah cerita susah karena rumahnya terkena musibah kebakaran. Alhasil teman saya harus “membayar” Rp50.000,- lagi untuk membuat proses perpanjangan KTPnya cepat selesai. Ah maafkan saya kalau jadi berpikiran negatif tiap-tiap berurusan dengan pegawai pemerintahan. Salah siapa kalau saya punya persepsi buruk dengan layanan publik dari pegawai pemerintahan?

6 thoughts on “Soal KTP

  1. sekarang serba duit pak, mau kencing aja musti pake duit, naik mobil mau puter balik di jalan aja pake duit. Di Indonesia serba pake duit skg, jadi kita cuma dibodoh-bodohin aja ma pemerintah yang korup

  2. @ chencrb1905 : iya betul semua pake duit, tapi jangan gitu donk caranya. Kalau memang harus bayar ya jangan pernah bilang kalau urus KTP itu gratis…membodohi masyarakat donk namanya kalau gitu

  3. betul kang tedy, saya aja ngurus ktp DKI diminta ratusan ribu, dah gitu lucunya rincian biaya ada point biaya kirim dari daerah asal…apa-apan tuh

  4. Betul mas, Korupsi rasanya gak bisa diberantas. KTP sy sudah habis 1 bulan lalu dan dimintai fee Rp 50 rb oleh oknum kelurahan Jatiwaringin inisial S. HD padahal semua persyaratan sudah ada, ada pengantar RT RW, copy KK, PBB. sampe skrg belom jg selesai, alasannya blangko habis lah ,lurahnya gak ada lah…Pak Gubernur kenyataan tidak gratis pak, Imbasnya SIM A/C saya juga tidak bisa diperpanjang karna KTPnya mati. Saya berharap saya tidak terkena razia kependudukan.

  5. lo smua mndingan w ngurus ktp dah komplit smua,mlah dah bolak balik kel/kec.eh w mlah digetok 500rb gilakan tuh pegwai kel,ya w ga kasih org w ga da duit segitu.
    6bln w nunggu kTP w jdi

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.