Mengurus Visa New Zealand

Kemarin saya mengunjungi Kedutaan Besar New Zealand untuk mengurus visa. Lokasinya di gedung Sentral Senayan II lantai 10, tepat satu lantai di atas kantor saya. Suasananya sepi, sepintas terlihat lebih banyak satpamnya daripada pengunjungnya.

20130108-224224.jpg

Mengurus visa New Zealand katanya memerlukan waktu 7 hari kerja. Biaya yang saya bayarkan untuk visa visitor adalah sebesar Rp1.250.000,-. Mereka menyediakan mesin EDC BCA; jadi selain bayar tunai kita bisa menggunakan kartu debit BCA atau juga dengan kartu kredit.

Persyaratan visa yang kemarin saya siapkan adalah :

  • Paspor asli (yang masih berlaku pastinya)
  • Pasfoto warna ukuran 3.5cm x 4.5cm (agak nyeleneh) ukurannya
  • Formulir aplikasi visa kunjungab (Visitor Visa Application INZ 1017); bisa diunduh diĀ sini.
  • Surat keterangan kerja dari kantor.
  • Rekening koran kantor 3 bulan ke belakang (karena saya dibiayai kantor).
  • Surat undangan dari bos saya yang ada di New Zealand (invitation letter).
  • Fotokopi kartu keluarga.
  • Bukti pemesanan tiket pesawat pergi pulang.

Kemarin ada beberapa kekeliruan yang saya lakukan; tidak membawa fotokopi kartu keluarga, rekening koran kantor, dan ada typo di surat keterangan kantor (tertulis Kedutaan Besar Australia :-P). Soal fotokopi kartu keluarga juga saya sempat komplain, karena di website resmi Kedubes NZ tidak ada informasinya. Petugas yang melayani permohonan visa ramah-ramah, mereka tetap menerima aplikasi visa saya meski ada surat yang ketinggalan & salah ketik. Mereka minta saya melengkapi syarat yang kurang secepatnya. Untungnya saya bisa melengkapi semua persyaratan pada hari yang sama. Saya datang lagi jam setengah 3 sore untuk menyerahkan syarat yang kurang.

Jam buka Kedubes New Zealand hari Senin – Kamis dari jam 8-12 & jam 1-3 sore. Hari Jumat menurut informasi di webnya, mereka hanya melayani visa sampai jam 11:30. Di websitenya juga diinformasikan kalau paspor hanya bisa diambil hari Jumat jam 11 sampai setengah 4 sore. Tapi kemarin saya konfirmasi, ternyata pengambilan visa bisa dilakukan setiap hari.

SMS Iklan 2

Mirip seperti tulisan sebelumnya tentang SMS Iklan, ini cerita tentang komplain saya ke Telkomsel. Belakangan saya sering sekali dikirimi sms iklan dari Telkomsel. Isinya iklan berbagai hal; undian, promo ini itu, diskon di sana sini. Lihat contohnya ini :

20130108-221914.jpg

Pertengahan Desember lalu frekuensinya semakin sering. Sehari bisa dua sampai tiga kali. Akhirnya saya coba telepon customer service Telkomsel. Saya minta untuk tidak dikirimi lagi sms iklan. Awalnya mereka tanya siapa pengirimnya, bila pengirimnya adalah nomor Telkomsel lain maka tidak bisa diblok. Saya jawab pengirimnya adalah Telkomsel. Lalu mereka berargumen, sms macam ini dikirim oleh sistem dan tidak bisa diblok juga oleh operator. Cukup aneh jawabannya. Kalau memang dikirim oleh sistem, pasti bisa donk diatur siapa saja yang perlu dikirimi dan siapa saja yang menolak untuk menerima. Intinya saya ngotot minta dibantu proses blokingnya.

Petugas ybs. memahami keluhan saya & minta maaf untuk ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Dia juga membuatkan laporan pengaduan untuk proses lebih lanjut. Kira-kira dua hari kemudian Telkomsel menelepon saya. Mereka mengkonfirmasi apa saya masih menerima sms iklan dari Telkomsel. Dengan senang hati saya laporkan saya sudah tidak menerima sms iklan dari Telkomsel lagi.

Kalau Anda merasa terganggu juga dengan sms seperti itu, coba saja laporkan ke customer service-nya.