Banjarmasin (part 4) – Menu Hotel Arum

Sedikit agak basi update cerita dari Banjarmasin ini. Beberapa kali ke Banjarmasin, saya menginap di hotel Arum Kalimantan. Seperti biasa, saya pesan makan lewat layanan room service. Dari 3 kali kunjungan saya ke hotel Arum, saya simpulkan tidak ada makanan yang spesial di hotel ini. Spesial maksudnya yang rasanya bikin ketagihan. Ok silakan dilihat dulu review makanannya di komik berikut ini :

Dari 6 menu makanan di atas, yang enak menurut saya cuma 2 : nasi goreng kepiting & sup asparagus kepitingnya. Nasi goreng kepitingnya dimasak dengan porsi daging kepiting yang cukup banyak. Di atas nasi goreng dibubuhkan juga daging kepiting. Tidak sulit juga menemukan suiran daging kepiting di dalam nasi gorengnya. Sup asparagus kepitingnya enak, tapi ini sepertinya lebih mahal daripada sup asparagus kepiting yang pernah saya coba di hotel lain. Saya baru ingat harga sup asparagus itu Rp30.000,-

Menu lainnya tidak spesial, cenderung tidak pas dengan selera saya. Misalnya ayam bakar kecapnya, di dalam kecap dicampurkan irisan bawang merah. Bawang merah dicampur kecap mungkin enak kalau tepat takarannya. Tapi kalau bawangnya terlalu banyak tentu lain ceritanya, apalagi nasi, ayam, dan kecapnya diletakkan dalam 1 piring. Rasanya jadi seperti makan nasi dicampur kuah kecap 🙁 . Aroma bawangnya kuat sekali…menyebalkan. Ayam bakarnya pun tidak bagus, dari tekstur dagingnya sepertinya ayam yang dimasak bukan ayam kampung. Serat dagingnya lebih mirip daging ayamnya KFC. Ini mungkin menu yang tidak akan pernah saya pesan lagi.

Menu lain cukup standar rasanya (masih bisa lah kapan-kapan pesan lagi). Udang saos asam manisnya cukup OK. Selain besar-besar udangnya, dagingnya pun masih cukup fresh. Nasi goreng Arum juga standar saja. Saat memesan bistik sapi ala China, saya berharap akan dapat daging dengan tambahan sayur-sayuran. Ternyata polos saja, tanpa sayur (hmm ada sih kacang polong doank). Cukup menyesal kenapa tidak pesan daging sapi masak lada hitam sekalian. Overall, tidak ada menu yang benar-benar spesial.

Banjarmasin (part 3) – Pungutan di Bandara

Di Indonesia, bila kita bepergian menggunakan jasa angkutan udara dapat dipastikan kita harus membayar airport tax (pajak pelayanan bandara). Resminya dituliskan sebagai Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara/ PJP2U. Tarifnya ada beberapa jenis tergantung dari tipe bandar udara dan tipe perjalanan. Waktu pulang dari Paris bulan Maret lalu, saya sempat heran karena di Charles De Gaul Airport Paris saya tidak perlu membayar airport tax. Maklum, waktu itu pertama kali pergi ke luar negri 😀

Di Jakarta misalnya, biaya PJP2U untuk penerbangan domestik tarifnya sebesar Rp30.000,- sementara untuk penerbangan internasional tarifnya sebesar Rp100.000,-. Tarif PJP2U penerbangan domestik tidak melulu sebesar Rp 30.000,- tergantung kelas bandar udaranya. Beberapa bandar udara internasional di Indonesia selain Soekarno Hatta Jakarta (bandar udara Juanda Surabaya, Hang Nadim Batam & Ngurah Rai Denpasar) sama membebankan tarif Rp30.000,- untuk tiap penumpang. Bandar udara lain di Indonesia ada yang menerapkan tarif Rp25.000,- ada juga yang menerapkan tarif PJP2U domestik sebesar Rp20.000,-. Berikut beberapa data airport tax untuk penerbangan domestik di beberapa bandara di Indonesia (data diambil dari perjalanan saya tahun 2008 ini) :

  1. Bandar Udara Hang Nadim Batam – Rp30.000,-
  2. Bandar Udara Polonia Medan -Rp30.000,-
  3. Bandar Udara Minangkabau Padang – Rp25.000,-
  4. Bandar Udara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru – R25.000,-
  5. Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang – Rp25.000,-
  6. Bandar Udara Soekarno Hatta Jakarta – Rp30.000,-
  7. Bandar Udara Adi Soemarmo Solo – Rp20.000,-
  8. Bandar Udara Juanda Surabaya – R30.000,-
  9. Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin – R25.000,-
  10. Bandar Udara Sepinggan Balikpapan – Rp30.000,-
  11. Bandar Udara Ngurah Rai Denpasar – Rp30.000,-
  12. Bandar Udara Hasannudin Makassar – Rp 30.000,-

Selain pungutan resmi PJP2U, masih ada beberapa pungutan “tidak biasa” di beberapa bandar udara lokal Indonesia. Biasanya disebut sebagai biaya retribusi. Tidak sama halnya dengan PJP2U yang dipungut oleh pihak otoritas bandara, biaya-biaya retribusi tersebut biasanya diambil oleh Pemerintah Daerah. Di bandar udara Hasannudin Makassar misalnya, ada biaya retribusi sebesar Rp5000,- oleh pemerintah daerah Maros (tempat bandara dibangun), foto karcis retribusinya seperti berikut ini :

Di Palembang pungutan macam itu juga ada, retribusinya sebesar Rp3000,- Retribusi ini sama besarnya dengan yang dipungut pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bandara Syamsudin Noor Banjarmasin. Yang menunggui konter retribusi ini biasanya adalah para pegawai berseragam PNS. Lucu kan contoh retribusi di Makassar itu? Di karcis ditulis “DONASI” tapi semua orang harus membayar, bukankah yang namanya donasi itu diberikan secara cuma-cuma/sukarela? Ada kesan “pemaksaan” yang saya rasakan tiap kali membayar biaya yang tidak seberapa tersebut. Ah memang apa peduli saya, toh semua biaya itu akan dikembalikan oleh kantor saya (karena tiap kali pergi pasti karena urusan kantor :-p ). Di Banjarmasin, pada karcis retribusinya tertulis “retribusi penggunaan fasilitas landasan bandara”…wakakakakak…lucu gak sih? Bagi saya sih lucu, apalagi kalau sudah merasakan take off dari bandara Syamsudin Noor Banjarmasin….landasan pacunya benar-benar keriting, sukses membuat pesawat terguncang-guncang hebat saat lari di landasan pacu.

Kamis pagi kemarin saya juga terheran-heran di bandar udara Syamsudin Noor Banjarmasin, ada lagi pungutan lain yang tidak biasa : biaya strapping. Tiap bawaan penumpang Garuda yang dimasukkan ke dalam bagasi pesawat harus diikat dengan tali khusus, ini yang dikenal dengan strapping. Seperti ini hasil strapping di bandara :

Pagi ini saat mengikat tas troli saya, saya dimintai biaya sebesar Rp5000,- lihat foto kuitansinya berikut ini :

Yang melakukan strapping adalah pihak ketiga, bukan dari pihak Angkasa Pura sendiri selaku penyedia jasa di tiap bandar udara. Halah, ada-ada saja kekonyolan macam ini; segalanya dibisniskan…semuanya ingin ikut menikmati “kue”-nya. Bukankah Garuda sendiri yang menetapkan aturan semua bagasi penumpang harus diikat? Lalu mengapa biaya ikat semacam ini jadi dibebankan pada penumpang. Lagi-lagi ada kesan “pemaksaan” yang saya rasakan dalam pungutan ini. Bukan nilai uang Rp5000,-nya yang mengherankan saya, tapi karena seumur-umur baru kali ini saya membayar biaya strapping bagasi. Ah jangan-jangan nanti-nantinya akan ada biaya retribusi untuk duduk di dalam ruang tunggu bandara.

Banjarmasin (part 2) – Closet atau Closed

Foto di bawah adalah peringatan di dalam WC gedung Telkomsel Banjarmasin. Tulisannya cukup memancing keisengan saya untuk memotret 😀

Entah siapa yang mencetaknya, cleaning service atau pihak manajemen gedung. Memang lembar peringatan di dalam WC bukan sesuatu yang butuh ketelitian bahasa tinggi, tapi boleh kan saya berkomentar? 😀

Entah apa kata “closet” sendiri sudah merupakan kata serapan dalam Bahasa Indonesia, tapi setahu saya kata “closet” bukan bagian dari Bahasa Indonesia. Di dalam bahasa Inggris sendiri, penulisan yang benar adalah “closet”. Hmm dalam Bahasa Indonesia padanan katanya tentu kakus atau WC. Eh tapi bukankah WC sendiri adalah singkatan dari “water closet”? Tapi tentu saja menuliskan “closed” jelas lucu karena artinya malah menjadi “tutup”.

Ah atau mungkin yang mengetik tulisan “closed” tadi adalah orang Jawa dengan logat medok 😀 Seperti rekan saya yang menyebut (dan menuliskna) “laptop” menjadi “labtop” =))

Banjarmasin (part 1) – Soal JBOD

Belakangan saya jadi agak malas meng-update blog, bukan sibuk tentunya (karena saya tidak percaya orang sibuk tidak sempat ngeblog 😀 ). Senin kemarin saya datang ke Banjarmasin, terakhir saya mengunjungi Banjarmasin tanggal 22 Agustus lalu. Kali ini salah satu tujuan kedatangan saya ke Banjarmasin adalah untuk mengganti salah satu harddisk milik Telkomsel yang rusak. Hmm saya lebih senang menulis harddisk dalam huruf miring daripada harus menggunakan terjemahan “cakram keras” =)) Dalam literatur berbahasa Inggris, harddisk lebih sering dituliskan sebagai “disk”; sementara piringan optik (CD) ditulis sebagai “disc”.  Oh ya CD sendiri kan singkatan dari “compact disc” bukan “compact disk”.

Harddisk yang saya ganti kemarin adalah salah satu harddisk dalam FibreCAT S80 storage system. FibreCAT S80 storage keluaran Fujitsu Siemens ini adalah perangkat penyimpanan data yang terdiri dari jajaran14 harddisk dengan interface optik (biasa disebut fibre channel disk).

Tidak seperti harddisk kelas konsumer yang memiliki interface IDE, SATA, atau SCSI, harddisk yang digunakan dalam S80 menggunakan interface fiber optic. S80 juga dilengkapi dengan RAID controller sehingga masing-masing harddisk bisa diatur dalam rangkaian RAID sistem (redundant array of inexpensive disk). Satu box S80 tersusun dari 2 RAID controller dengan14 slot harddisk. Harddisk yang diganti tersebut merupakan bagian dari sistem JBOD. JBOD sendiri merupakan singkatan dari “just bunch of disks”

Dalam terminologi RAID system, JBOD dapat disamakan dengan RAID 0. Sekumpulan harddisk digabungkan menjadi 1 buah virtual disk dengan kapasitas jumlah kapasitas masing-masing harddisk. Misalnya 4 buah harddisk berukuran 73GB digabungkan menjadi sebuah JBOD, maka ukuran virtual disk yang didapat adalah sebesar 4*73GB atau sebesar 292GB. Virtual disk sendiri maksudnya adalah harddisk yang dikenali oleh operating system. Jika sebuah JBOD terhubung dengan sebuah server, server tidak akan tahu berapa jumlah physical harddisk yang tergabung dalam konfigurasi JBOD. Server hanya akan mengenali JBOD sebagai sebuah harddisk tunggal. JBOD tidak memiliki redudansi apapun. Artinya jika salah satu harddisk mengalami kerusakan maka virtual disk (JBOD) tersebut akan “hancur”, semua data dapat dipastikan akan hilang. Menggunakan JBOD untuk mendapat storage yang besar memang ekonomis. Sayangnya mendapat storage yang besar tidak diimbangi dengan ketahanan data (redudansi) yang baik.

Bandingkan dengan RAID1 atau RAID 0+1 (mirror disk), Dengan RAID 1 atau RAID 0+1, harddisk (atau sekumpulan harddisk) dipasangkan dengan harddisk (atau sekumpulan harddisk yang lain) yang lain sebagai kloningnya. Jika salah satu harddisk rusak, harddisk yang lain akan memegang keutuhan data. Tapi sistem mirror ini tentu memboroskan resource harddisk yang tersedia. Pada contoh 4 harddisk 73GB, bila kita bentuk menjadi RAID 0+1 maka kapasitas yang didapat hanya 2x73GB atau sekitar 146GB. Lalu ke mana kapasitas 2 harddisk yang lain? Tentu saja 2 harddisk yang lain akan menjadi backup/salinannya. Kapasitas yang dapat digunakan hanya 146GB. Bila keutuhan dan redudansi menjadi isu penting, makan RAID 0+1 lebih bijaksana untuk digunakan.

Untuk mengatasi kekurangan redudansi dari sistem JBOD, biasanya digunakan redudansi secara  dengan kedua JBOD tersebut menggunakan Solaris sebagai sistem operasi, maka proses mirroring bisoftware. Misalnya dua buah JBOD sistem akan di-mirror secara software. Bila server yang terhubungsa menggunakan Solaris Volume Manager. Atau bisa pula proses mirroring dilakukan dengan menggunakan third party software semisal Veritas Volume Manager. Ya memang, ujung-ujungnya akan menjadi RAID 0+1 lagi tapi dalam konteks RAID secara software.